Transparansi Keuangan
Sejarah Desa Pesinggahan
Pemdes se-Kabupaten Klungkung Kembangkan Website Desa Berbasis OpenSID
Meninggalkan Desa Lama Memulai Desa Baru
Artikel Terkini
-
TUGAS PKK
menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang ...
-
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LPM
penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
peningkatan ...
-
Sejarah merupakan sebagian dari kehidupan manusia di dunia ini, apabila kalau sejarah itu menyangkut tentang silsilah leluhur sendiri dengan garis lurus dan cabang – cabang keturunannya, serta sila darma yang menjadi hak dan kewajibannya, dapat menimbulkan keindahan rasa yang berbentuk cinta bakti dan suci terhadap leluhur dan sila darmanya. Dalam kehidupan di dunia ini agak terasa hambar rasanya, apabila kita tidak mengenal asal – usul dan keadaan diri sendiri, sekalipun hanya sekedar mengenal saja tentang kebesaran jiwa.
Untuk menyusun ...
-
Profil Wilayah Desa Pesinggahan
Desa Pesinggahan memiliki potensi sebagai desa pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan industri rumah tangga. Desa Pesinggahan juga merupakan desa yang memiliki obyek wisata sehingga ditetapkan sebagai Desa Wisata sesuai Peraturan Bupati Klungkung Nomor 2 Tahun 2017. Secara umum kondisi Desa Pesinggahan baik secara demografi maupun geografis dapat digambarkan sebagai berikut :
1. Batas-batas :
Batas Sebelah Utara : berbatatasan dengan Desa Pikat
Batas Sebelah Timur : berbatasan dengan Desa Antiga Kecamatan ...
-
VISI MISI DESA
Visi
Visi Desa
Menuju Desa Pesinggahan sebagai Desa Pariwisata Religius yang berwawasan Pertanian untuk menuju masyarakat yang sejahtera
Misi
Misi Desa
1. Mewujudkan kehidupan masyarakat Pesinggahan yang berkwalitas, Rukun dan Damai
2. Menciptakan Lingkungan Desa Pesinggahan sebagai Desa Wisata yang Indah dan Bersih.
3. Menerapkan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih bebas dari KKN.
4. Mewujudkan pengembangan usaha ekonomi produktif sesuai dengan potensi Desa Pesinggahan
5. Mewujudkan ...
-
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
DESA PESINGGAHAN KECAMATAN DAWAN KABUPATEN KLUNGKUNG
Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Untuk melaksanakan tugas Kepala Desa memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:
Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, ...
-
SUSUNAN ORGANISASI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
DESA PESINGGAHAN KECAMATAN DAWAN KABUPATEN KLUNGKUNG
NOMOR
NAMA
JABATAN
ALAMAT
1
I PUTU JULIADI, SE
KETUA BPD
DUSUN SUWITRAYASA
2
I NENGAH SUGIARTANA
WAKIL KETUA BPD
DUSUN KANGINAN
3
I KOMANG AGUS SATWIKA
SEKRETARIS BPD
DUSUN SUKAHATI
4
I WAYAN SUJANA, SH
ANGGOTA BPD
DUSUN SUWITRAYASA
5
DRS. I WAYAN SUDANA
ANGGOTA BPD
DUSUN KANGINAN
6
I WAYAN SUDIANA
ANGGOTA BPD
DUSUN SUWITRAYASA
7
I NYOMAN SUDANA
ANGGOTA BPD
DUSUN KANGINAN
8
I ...
-
Dalam rangka meningkatkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat Pemerintah Desa mengembangkan Sistem Informasi Desa berbasis website. Sistem yang dipergunakan berplatform OpenSID. Platform ini digunakan mengingat sistem ini gratis dan tidak membebani desa dalam biaya pengadaan software atau sistem operasi.
Pengembangan Sistem Informasi Desa dimaksudkan untuk membuka akses informasi publik kepada seluruh masyarakat, baik masyarakat lokal, nasional maupun internasional. Hal ini dimungkinkan mengingat sistem informasi yang dibangun berbasis website ...