Desa Pesinggahan, 25 Agustus 2026 — Pemerintah Desa Pesinggahan bersama unsur pemerintahan, aparat keamanan, tokoh masyarakat, BPD, Bendesa Adat, Kelian Banjar Adat, serta warga Perumahan Bumi Gria Permai Dusun Suwitrayasa melaksanakan pertemuan untuk membahas kondisi jembatan yang menjadi akses utama menuju kawasan perumahan.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Pesinggahan pada pukul 18.00 WITA tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Klungkung Dapil Dawan I Nengah Ary Priyadnya, ST, Camat Dawan beserta jajaran, perwakilan Kapolsek Dawan, Babinsa, unsur adat, BPD, perangkat desa, serta masyarakat.
Pembahasan difokuskan pada kondisi jembatan yang mengalami kerusakan dan kemiringan akibat bencana alam pada 10 September 2025. Setelah dilakukan pembahasan bersama, disepakati bahwa jembatan tersebut perlu dilakukan pembongkaran dan penanganan secara teknis dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan, khususnya Dinas PU Kabupaten Klungkung dan/atau BWS Provinsi Bali.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan rencana pembangunan jembatan nantinya memiliki gambar perencanaan dan RAB yang sesuai standar teknis, tata ruang, serta ketentuan pengelolaan wilayah sungai.
Sembari menunggu proses perencanaan dan persetujuan, masyarakat Perumahan Bumi Gria Permai juga menunjukkan semangat gotong royong dan swadaya dengan mempersiapkan dukungan untuk pembangunan jembatan darurat sebagai akses sementara apabila jembatan lama nantinya dibongkar.