PESINGGAHAN – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Klungkung menggelar sosialisasi krusial mengenai Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) di Ruang Rapat Kantor Desa Pesinggahan hari ini, Jumat (29/5/2026).Acara ini menyasar perangkat desa dan kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Pesinggahan sebagai garda terdepan dalam mendeteksi serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan hak asasi manusia di tingkat keluarga.Sinergi Daerah dan PusatDinsos P3A Klungkung memperkuat materi edukasi dengan menggandeng narasumber ahli langsung dari Kementerian Imigrasi Republik Indonesia. Langkah kolaboratif ini diambil guna memberikan pemahaman komprehensif mengenai modus operandi TPPO terbaru yang kerap memanfaatkan jalur migrasi tenaga kerja ilegal.Poin Utama EdukasiSosialisasi intensif ini membedah dua materi besar:Pencegahan TPPO: Mengenali ciri-ciri penipuan lowongan kerja luar negeri, pentingnya validitas dokumen keimigrasian, dan prosedur migrasi resmi.Penghapusan KDRT: Memahami bentuk-bentuk kekerasan (fisik, psikis, seksual, dan penelantaran), hak-hak korban, serta mekanisme pelaporan aman.Peran Strategis Kader Desa, Perangkat desa dan kader diinstruksikan untuk lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan warga. Mereka diharapkan mampu menjadi konselor pertama sekaligus jembatan penghubung antara korban dengan instansi penegak hukum atau layanan perlindungan anak dan perempuan di Kabupaten Klungkung.Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Pesinggahan berkomitmen menciptakan lingkungan lingkungan desa yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun eksploitasi manusia.