Pesinggahan, 6 Juni 2026 – Pemerintah Desa Pesinggahan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pesinggahan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait perubahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Pesinggahan pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Musdesus dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Pesinggahan, I Nyoman Sudana, dan dihadiri oleh perangkat desa, anggota BPD, serta tokoh masyarakat Desa Pesinggahan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas adanya dua KPM BLT Dana Desa yang telah meninggal dunia, sehingga diperlukan penggantian penerima manfaat sesuai hasil musyawarah dan ketentuan yang berlaku.
Dalam musyawarah tersebut disepakati perubahan KPM BLT Dana Desa sebagai berikut:
Seluruh peserta musyawarah menyepakati pergantian KPM tersebut setelah melalui proses pembahasan dan verifikasi sesuai kriteria penerima manfaat BLT Dana Desa. Pergantian ini dilakukan untuk memastikan bantuan tetap tepat sasaran dan dapat membantu warga yang membutuhkan.
Ketua BPD Desa Pesinggahan, I Nyoman Sudana, menyampaikan bahwa Musdesus merupakan forum penting untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan yang berkaitan dengan program bantuan sosial di desa.
Melalui Musdesus ini, Pemerintah Desa Pesinggahan berharap penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 dapat terus berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan, guna mendukung kesejahteraan dan ketahanan ekonomi keluarga di Desa Pesinggahan.