Pesinggahan, 1 November 2021
Masalah rumah tangga sudah biasa terjadi di dalam masyakarat. Berkeluarga sering halnya akan terjadi pertengkaran atau missed komunikasi, bisa jadi karena terlalu cemburu terhadap pasangan. Begitu pula yang terjadi pada salah satu pasangan di Dusun Kanginan Desa Pesinggahan, IKS (59) dengan NKB (49). Karena komunikasi itu penting untuk kenyamanan, keharmonisan keluarga maka perlunya keterbukaan antar keluarga. Posyankumhamdes adalah Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa, salah satu pelayanan yang ada dan hadir setiap masyarakat memerlukan. Pos Pelayanan ini memberikan solusi dan menjadi media terbaik untuk keberlangsungan kehidupan berumah tangga.
Dengan arahan yang baik dan solusi yang aman diberikan oleh Kader Posyankumhamdes Desa Pesinggahan dan memberikan pemahaman tentang Undang-undang Perkawinan pada akhirnya Pasangan Suami Istri telah saling memaafkan dan berakhir dengan kata Damai.