Pesinggahan, 10 Juni 2026 – Pemerintah Desa Pesinggahan melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya telah ditetapkan dan disepakati melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) BLT Dana Desa.
Kegiatan penyaluran berlangsung di Kantor Desa Pesinggahan dan dihadiri oleh Wakil Ketua BPD Desa Pesinggahan, I Nyoman Sujana, Perbekel Desa Pesinggahan, perangkat desa, serta para penerima manfaat BLT Dana Desa.
Dalam kesempatan tersebut, Perbekel Desa Pesinggahan didampingi Wakil Ketua BPD secara langsung menyerahkan bantuan kepada masing-masing KPM. Setiap penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp250.000 per bulan sesuai dengan ketentuan program BLT Dana Desa Tahun 2026.
Penyaluran bantuan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Desa Pesinggahan dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan, khususnya keluarga yang masuk dalam kategori penerima manfaat berdasarkan hasil pendataan dan keputusan Musdesus.
Wakil Ketua BPD Desa Pesinggahan, I Nyoman Sujana, menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat. Beliau juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program bantuan sosial di desa.
Pemerintah Desa Pesinggahan berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok keluarga dan dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa yang tepat sasaran, Pemerintah Desa Pesinggahan terus berupaya mendukung program perlindungan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.