Sosialisasi Penerangan Hukum Tentang Kewenangan Desa dalam Pungutan Desa di Desa Pesinggahan
BIMTEK WEBSITE DESA TAHUN 2025: TINGKATKAN KAPASITAS APARATUR DESA DALAM PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI DESA
MUSYAWARAH DESA PESINGGAHAN UNTUK PENYUSUNAN RKP DESA DAN PENYAMPAIAN LAPORAN REALISASI SEMESTER I DIGELAR DI BALAI DESA
Transparansi Keuangan
Sejarah Desa Pesinggahan
Pemdes se-Kabupaten Klungkung Kembangkan Website Desa Berbasis OpenSID
Meninggalkan Desa Lama Memulai Desa Baru
Artikel Terkini
-
Wajah baru desa menjadi harapan mengiringi UU Desa dengan posisi, peran dan kewenangan desa yang baru. Karena pada peraturan perundang-undangan sebelumnya, kewenangan desa hanya bersifat target, dan dengan UU Desa ini kewenangan desa bersifat mandat. Kedudukan desa menjadi pemerintahan masyarakat, hybrid antara self governing community dan local self government, bukan sebagai organisasi pemerintahan yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota (local state government). Desa mempunyai posisi dan peran yang lebih berdaulat, posisi dan peran ...
-
Selama enam dekade sejak 1945, Republik Indonesia tidak memiliki regulasi tentang desa yang kokoh, legitimate dan berkelanjutan. Perdebatan akademik yang tidak selesai, tarik menarik politik yang keras, kepentingan ekonomi politik yang menghambat, dan hasrat proyek birokrasi merupakan rangkaian penyebabnya.
Perdebatan yang berlangsung di sepanjang hayat selalu berkutat pada dua hal. Pertama, debat tentang hakekat, makna dan visi negara atas desa. Sederet ...
-
Linmas Desa Pesinggahan
Satuan Perlindungan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan kegiatan perlindungan masyarakat dalam rangka penanggulangan dan penanganan pengungsi, membantu aparat pemerintah dalam memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta membantu kegiatan sosial kemasyarakatan di Desa Pesinggahan.
Berikut nama-nama Linmas di Desa Pesinggahan :
I WAYAN TIKA ARSANA
PESINGGAHAN
31-12-1966
SLTP
NELAYAN
HINDU
BR. DINAS SUWITRAYASA
I KETUT MARIA
PESINGGAHAN
31-12-1960
SD
PEDAGANG
HINDU
BR. ...
-
1. Di dalam perisai segi lima terdapat :
Bintang dengan warna kuning emas.
Padi kapas dengan warna padi warna kuning emas dan kapas warna putih dan daunnya hijau.
Di bawah gambar bintang, di tengah-tengah padi kapas dan di atas bunga teratai terlukis gambar kelelawar dan gunung.
Di bawah gambar bunga teratai tertulis PESINGGAHAN.
2. Arti lambang:
Perisai Segi Lima : melambangkan Dasar Negara Republik Indonesia.
Padi dan Kapas : melambangkan Kesejahteraan Sosial bagi seluruh masyarakat yang merupakan tujuan Desa Pesinggahan.
Bintang ...