Klungkung, 3 Juli 2024 – Penjabat (PJ) Bupati Klungkung, Bapak I Nyoman Jendrika, secara resmi melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan mengumumkan perpanjangan masa jabatan seluruh Perbekel di Kabupaten Klungkung. Perbekel yang sebelumnya menjabat pada periode 2020-2026, kini diperpanjang masa baktinya hingga 2028. Pelantikan ini dilakukan dalam acara seremonial yang berlangsung di Balai Budaya I Dewa Agung Jambe Kabupaten Klungkung, pada Rabu, 3 Juli 2024.
Dalam pidatonya, PJ Bupati Klungkung menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan seluruh Perbekel ini bertujuan untuk menjaga kesinambungan dalam pelaksanaan program-program strategis di masing-masing desa. Dengan kondisi perkembangan desa yang semakin dinamis, langkah ini dianggap penting agar pembangunan desa yang telah dirintis sejak 2020 dapat dilanjutkan tanpa hambatan.
"Kami berharap dengan perpanjangan masa jabatan ini, Perbekel dapat melanjutkan tanggung jawabnya dalam memajukan desa. Kesinambungan kepemimpinan adalah faktor penting untuk mencapai target-target pembangunan yang sudah ditetapkan," ujar Pj. Bupati I Nyoman Jendrika.
Selain perpanjangan masa jabatan perbekel, acara ini juga menjadi momen penting bagi pengangkatan anggota BPD yang baru di seluruh desa di Kabupaten Klungkung. Anggota BPD terpilih diharapkan dapat menjalankan perannya dengan baik sebagai mitra pemerintah desa dalam menyampaikan aspirasi masyarakat serta mengawasi jalannya pemerintahan desa.
Salah Anggota BPD Desa Pesinggahan , Bapak I Nyoman Sudana, yang mewakili anggota BPD se-Kabupaten Klungkung dalam wawancara, menyatakan bahwa BPD akan bekerja keras untuk menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol terhadap kinerja pemerintah desa di Desa Pesinggahan, serta memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. "Kami akan berperan aktif dalam menjembatani antara masyarakat dan pemerintah desa, serta memastikan setiap keputusan dibuat dengan transparansi dan akuntabilitas," tegas I Nyoman Sudana.
Perbekel Desa Pesinggahan, I Nyoman Suastika, SH, mewakili para perbekel yang masa jabatannya diperpanjang, mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk melanjutkan kepemimpinan hingga 2028. "Kami akan fokus untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat, melanjutkan pembangunan infrastruktur, serta memperkuat sektor ekonomi lokal melalui berbagai program unggulan desa," ujar I Nyoman Suastika, SH.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh seluruh Perbekel, anggota BPD yang baru, serta sejumlah tokoh masyarakat dan aparat pemerintahan dari berbagai desa di Kabupaten Klungkung. Setelah pelantikan, PJ Bupati Klungkung juga menginstruksikan agar seluruh Perbekel dan BPD segera menyusun rencana kerja strategis untuk dua tahun ke depan, dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat Kabupaten Klungkung menyambut baik perpanjangan masa jabatan Perbekel ini, dengan harapan agar desa-desa di Kabupaten Klungkung semakin maju dan mandiri.