Pesinggahan, 23 Februari 2026 – Pemerintah Desa Desa Pesinggahan memfasilitasi kegiatan lanjutan pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung melalui agenda klarifikasi kepada para penerima manfaat program desa. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 23 Februari 2026, bertempat di Balai Desa Pesinggahan mulai pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai.
Sebanyak 59 undangan telah disampaikan oleh Pemerintah Desa kepada para penerima manfaat untuk hadir dalam kegiatan tersebut. Adapun peserta klarifikasi terdiri dari kader desa, masyarakat penerima program, pekerja buruh harian, anggota STT (Sekaa Teruna Teruni), serta penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pencocokan antara data administrasi, laporan pelaksanaan kegiatan, dan keterangan langsung dari penerima manfaat. Tim Inspektorat melakukan wawancara serta pendalaman informasi guna memastikan bahwa seluruh program yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tepat sasaran.
Pemerintah Desa Pesinggahan menyatakan komitmen penuh dalam mendukung proses pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan klarifikasi ini, diharapkan seluruh pelaksanaan program desa dapat semakin tertib secara administrasi serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Desa Pesinggahan.