Pesinggahan, 14 Februari 2026 – Pemerintah Desa Desa Pesinggahan melaksanakan kegiatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Perbekel Tahun Anggaran 2025 pada hari Sabtu, 14 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Pesinggahan. Kegiatan dimulai pukul 18.00 WITA dan berlangsung dengan tertib serta penuh rasa tanggung jawab.
Acara tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Pesinggahan, seluruh perangkat desa dan staf, serta Ketua, pengurus, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dalam penyampaiannya, Perbekel Desa Pesinggahan memaparkan secara rinci realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Selain itu, disampaikan pula capaian program, kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan, serta langkah-langkah evaluasi untuk perbaikan di tahun berikutnya.
Ketua BPD menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Desa dalam melaksanakan program-program yang telah direncanakan, sekaligus memberikan beberapa masukan dan saran demi peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa ke depannya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Dengan dilaksanakannya Laporan Pertanggungjawaban ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD semakin kuat dalam mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Desa Pesinggahan.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk persetujuan dan komitmen bersama.