Bantuan Langsung Tunai Dana Desa kembali lagi cair di Tahun 2023. Mengawali dari berbagai tata cara, Musdes yang telah dilaksanakan, Desa Pesinggahan menetapkan 28 KPM pada Musyawarah Desa Tahun 2023. 1 KPM mendapatkan BLT senilai Rp. 300.000/bulan dan kali ini telah berlangsung selama 3 bulan dari bulan Januari sampai dengan Maret 2023. Kriteria yang mendapatkan yakni dari Desil 1 yang di SK Bupati klungkung.
Kenapa 28 KPM? karena dalam Peraturan Prioritas penggunaan Dana Desa telah disampaikan minimal 10persen dari Pagu anggaran yang diberikan kepada Desa Pesinggahan selama 1 Periode APBDEsa di tahun yang berjalan.