Selamat Datang di Website Resmi Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Media komunikasi dan transparansi Pemerintah Desa Pesinggahan untuk seluruh masyarakat.

Artikel

Kewenangan Desa dan Regulasi Desa

22 Juni 2018 06:58:34  Administrator  579 Kali Dibaca  Perpustakaan Desa

Wajah baru desa menjadi harapan mengiringi UU Desa dengan posisi, peran dan kewenangan desa yang baru. Karena pada peraturan perundang-undangan sebelumnya, kewenangan desa hanya bersifat target, dan dengan UU Desa ini kewenangan desa bersifat mandat. Kedudukan desa menjadi pemerintahan masyarakat, hybrid antara self governing community dan local self government, bukan sebagai organisasi pemerintahan yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota (local state government). Desa mempunyai posisi dan peran yang lebih berdaulat, posisi dan peran yang sangat besar dan luas dalam mengatur dan mengurus desa. Model pembangunan yang dulunya bersistem Government driven development atau community driven development, sekarang bersistem Village driven development. selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Pengaduan Online

Pengaduan Online

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Pemerintah Desa

 Media Sosial

 Facebook Desa

 Arsip Artikel

06 Agustus 2018 | 4.504 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
08 April 2022 | 4.182 Kali
PKTD berlanjut di Tahun 2022 melalui Ketahanan Pangan
07 Agustus 2018 | 2.581 Kali
Sejarah Desa Pesinggahan
06 Agustus 2018 | 1.923 Kali
Visi dan Misi
10 Juni 2013 | 1.907 Kali
Arti Lambang Desa
07 Agustus 2018 | 1.699 Kali
Profil Wilayah Desa Pesinggahan
08 Agustus 2018 | 1.433 Kali
LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM)

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:252
    Kemarin:418
    Total Pengunjung:332.066
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.128
    Browser:Mozilla 5.0

 Komentar