Transparansi Keuangan
Sejarah Desa Pesinggahan
Pemdes se-Kabupaten Klungkung Kembangkan Website Desa Berbasis OpenSID
Meninggalkan Desa Lama Memulai Desa Baru
perpustakaan-desa
-
Publikasi ini merupakan rangkuman analisis deskriptif berbagai data Desa Pesinggahan selama tahun 2023. Kajian yang dimuat dalam publikasi ini meliputi kondisi sosial dan ekonomi Desa Pesinggahan. Dalam publikasi ini juga dibahas mengenai historis dan administrasi pemerintahan Desa Pesinggahan. Secara umum perbedaan dengan publikasi Profil Desa Pesinggahan Tahun 2023 terletak pada pembahasan dan penyajian data. Publikasi ini dapat diunduh pada link berikut ini: Statistik Desa Pesinggahan 2023 ...
-
Profil Desa Pesinggahan Tahun 2023 adalah publikasi yang memuat data dalam bentuk tabel-tabel terkait dengan kondisi Desa Pesinggahan selama tahun 2023. Publikasi ini tidak hanya memuat mengenai kondisi statis seperti halnya kondisi geografis akan tetapi juga terkait dengan kondisi dinamis yang berhubungan kependudukan, ekonomi dan lainnya. Publikasi Profil Desa Pesinggahan dapat diunduh di link berikut ini. Profil Desa Pesinggahan Tahun 2023. ...
-
Menemukan ruh pembangunan yang memberdayakan tidaklah mudah. Reformasi di Indonesia pada tahun 1998 telah memilih sis-tem desentralisasi. Otonomi daerah menjadi konsep operasionalnya. Bukan tidak berhasil, tapi penyelenggaraan otonomi daerah ternyata belum mampu melahirkan kesejahteraan bagi lapisan masyarakat ter-bawah yang hidup di desa. Bahkan gini rasio 1 terus meningkat sudah di atas 0,41 yang menandakan kesenjangan ekonomi yang semakin lebar. Otonomi daerah cenderung jamak menyediakan karpet merah bagi kelompok usaha untuk mengelola sumber ...
-
Membumikan makna desa sebagai subjek paska UU Desa bukanlah sesuatu yang mudah dilakukan. Pelbagai ujicoba dilakukan oleh elemen pemerintah dan masyarakat sipil untuk dapat menggerakkan desa agar benar-benar menjadi subjek pembangunan. Berbagai praktik dan pembelajaran telah muncul sebagai bagian dari upaya menggerakkan desa menjadi subjek pembangunan seutuhnya. Idiom subjek tidak bermakna pemerintahan desa semata, melainkan juga bermakna masyarakat. Desa dalam kerangka UU Desa adalah kesatuan antara pemerintahan desa dan masyarakat yang terjawantah ...
-
Di sejumlah desa dengan karakteristik dan kondisi yang beragam – demi mengatasi permasalahan tentang posisi masyarakat dalam penganggaran pembangunan desa – dikembangkan ruang keterlibatan masyarakat dalam proses penganggaran desa. Keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan APBDesa secara partisipatif dilakukan di (1) kepanitiaan penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau RAPBDesa, (2) pembahasan RAPBDesa, dan (3) sosialisasi APBDesa. Di tahap pembahasan RAPBDesa, teridentifikasi empat model partisipasi masyarakat yang dikembangkan di ...
-
Dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, dan untuk memberikan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat, desa memiliki sumber-sumber pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Desa (PADes), bagi hasil dari pajak dan retribusi daerah kabupaten, bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten, bantuan dari pemerintah dan pemerintah daerah serta hibah dan sumbangan dari pihak ketiga. Salah satu sumber PADes yang dapat diusahakan oleh pemerintah desa adalah dengan mendirikan Badan Usaha Milik ...
-
Arah dan jalan perubahan menuju desa baru sudah digariskan oleh UU Desa. Redistribusi uang negara (dari APBN dan APBD) kepada desa, yang menjadi hak desa, merupakan isu yang hangat dan politis, menyertai hiruk pikuk pemerintaha baru di bawah pimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Namun UU Desa bukan sekadar uang. Mulai dari misi, tujuan, asas, kedudukan, kewenangan, alokasi dana, tata pemerintahan hingga pembangunan desa, menunjukkan rangkaian perubahan desa yang dihadirkan oleh UU Desa. Namun perubahan tidak berhenti pada undang-undang meskipun ...
-
Jaringan sosial (social network) di pedesaan menjadi salah satu modal sosial (social capital) yang menjadi penopang keberadaan masyarakat pedesaan. Jaringan sosial ini terbangun melalui hubungan-hubungan sosial kemasyarakatan yang bersifat formal maupun informal. Setiap warga dari suatu masyarakat di pedesaan dipastikan secara alamiah akan melakukan hubungan-hubungan sosial yang kongkrit hingga terbentuk suatu kelompok sosial, baik berdasarkan ikatan atas dasar kepentingan ekonomi, politik maupun budaya/kepercayaan. Baca selengkapnya ...