Pesinggahan, 13 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Pesinggahan menghadiri kegiatan evaluasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Camat Dawan pada Senin (13/10/2025).
Kegiatan evaluasi ini merupakan bagian dari tahapan pengelolaan keuangan desa guna memastikan Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025 telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Evaluasi dilakukan oleh pihak Kecamatan Dawan terhadap dokumen dan substansi perubahan anggaran yang telah disusun oleh pemerintah desa.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Pesinggahan memaparkan rancangan Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025, termasuk penjelasan mengenai perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa. Tim evaluasi dari Kecamatan Dawan memberikan masukan dan catatan sebagai bahan penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa.
Perwakilan Pemerintah Desa Pesinggahan menyampaikan bahwa evaluasi ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Seluruh masukan dari pihak kecamatan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan guna mendukung kelancaran pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Desa Pesinggahan.