Desa Pesinggahan, 25 Agustus 2026 — Pemerintah Desa Pesinggahan melaksanakan pertemuan bersama berbagai unsur pemerintahan, aparat keamanan, tokoh masyarakat, serta warga Perumahan Bumi Gria Permai Dusun Suwitrayasa untuk membahas kondisi jembatan yang menjadi akses utama menuju kawasan perumahan tersebut.
Pertemuan yang dilaksanakan pada Selasa, 25 Agustus 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Pesinggahan pada pukul 18.00 WITA tersebut dihadiri oleh I Nengah Ary Priyadnya, ST selaku Anggota DPRD Kabupaten Klungkung Dapil Dawan, Bapak Camat Dawan beserta jajaran Kecamatan Dawan, perwakilan Kapolsek Dawan yaitu Kanit Reskrim Polsek Dawan, perwakilan Danramil Dawan yaitu Babinsa, Jro Bendesa Adat Desa Pesinggahan, Bendesa Pura Goa Lawah, Ketua beserta Pengurus dan Anggota BPD Desa Pesinggahan, Perangkat Desa dan Staf, tokoh masyarakat, Kelian Banjar Adat se-Desa Adat Pesinggahan, serta warga Perumahan Bumi Gria Permai Dusun Suwitrayasa.
Pembahasan utama dalam pertemuan tersebut adalah kondisi jembatan yang mengalami kerusakan dan kemiringan akibat bencana alam yang terjadi pada 10 September 2025.
Pasca kerusakan tersebut, warga Perumahan Bumi Gria Permai berinisiatif melakukan perbaikan secara swadaya agar akses menuju kawasan perumahan tetap dapat digunakan. Namun, perbaikan tersebut dilakukan tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak yang memiliki kewenangan terhadap wilayah sungai, dalam hal ini Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Bali.
Dalam pembahasan bersama, disampaikan bahwa kondisi jembatan saat ini perlu mendapatkan perhatian serius, khususnya dari aspek teknis konstruksi dan tata kelola wilayah sungai. Keberadaan penyangga di bagian tengah jembatan dinilai berpotensi menghambat aliran air dan dapat meningkatkan risiko terjadinya genangan atau banjir ketika hujan dengan intensitas tinggi.
Melalui pertemuan tersebut, para pihak menyepakati bahwa jembatan yang mengalami kerusakan akan dilakukan pembongkaran, tentunya setelah memperoleh persetujuan dan petunjuk dari instansi yang berwenang.
Pemerintah Desa Pesinggahan bersama pihak terkait akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Klungkung dan/atau BWS Provinsi Bali untuk memastikan penanganan jembatan sesuai dengan ketentuan teknis, tata ruang, serta peraturan mengenai pengelolaan wilayah sungai.
Selanjutnya, apabila telah mendapatkan persetujuan, diharapkan pihak teknis dapat memberikan petunjuk dalam penyusunan gambar perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan jembatan yang sesuai dengan standar teknis dan kondisi wilayah setempat.
Apabila kebutuhan anggaran pembangunan jembatan nantinya cukup besar, masyarakat juga berharap adanya dukungan dan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Klungkung maupun Pemerintah Provinsi Bali agar pembangunan jembatan dapat dilaksanakan secara layak, aman, dan berkelanjutan.
Mengingat jembatan tersebut merupakan salah satu akses penting bagi warga Perumahan Bumi Gria Permai, masyarakat setempat juga menyampaikan kesiapan untuk bergotong royong dalam menyiapkan jembatan darurat sebagai akses sementara apabila pembongkaran jembatan lama telah memperoleh persetujuan.
Pembiayaan sementara direncanakan bersumber dari sumbangan para tokoh masyarakat serta swadaya warga, khususnya warga Perumahan Bumi Gria Permai Dusun Suwitrayasa melalui pengumpulan iuran masing-masing kepala keluarga.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga aksesibilitas warga selama proses koordinasi, penyusunan perencanaan, hingga penanganan jembatan secara permanen dapat dilaksanakan.
Pertemuan ini menjadi langkah bersama untuk mencari solusi terbaik terhadap permasalahan jembatan dengan tetap mengedepankan keselamatan masyarakat, kelancaran akses warga, serta kepatuhan terhadap aturan teknis dan kewenangan pengelolaan sungai.
Pemerintah Desa Pesinggahan mengapresiasi kepedulian dan semangat gotong royong masyarakat dalam mencari solusi atas permasalahan tersebut. Ke depan, setiap langkah penanganan akan dikoordinasikan dengan instansi yang berwenang sehingga pembangunan maupun perbaikan jembatan dapat terlaksana secara aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Desa Pesinggahan bersama masyarakat berkomitmen untuk terus mengawal proses penanganan jembatan ini demi terwujudnya akses yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.