Pesinggahan, 11 April 2022
Bantuan Langsung Tunai atau BLT DD (Dana Desa) 2022 adalah salah satu kategori bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah Pusat melalui Pemerintah Desa. Dimana sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 94 Tahun 2021 dan Peraturan Presiden RI Nomor 104 Tahun 2021, bahwa Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b ditentukan penggunaan untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit empat puluh persen dari Pagu Dana Desa yang diperoleh Desa Pesinggahan.
Hasil Musyawarah Desa yang dilaksanakan pada Bulan Januari telah di tentukan penerima manfaat BLT DD adalah sejumlah 118 KPM.
"Ada peningkatan sekitar 30 KPM dari Tahun 2021 yang akan menerima Manfaat BLT DD di Tahun 2022, dan ini merupakan di bulan ke empat penerimaannya. semoga pandemi ini cepat berlalu, dan masyarakat selalu sehat, serta tetap mengikuti protokol kesehatan dimanapun berada " tegas Perbekel Desa Pesinggahan I Nyoman Suastika, SH.
Di sela kesibukannya, Perbekel Desa Pesinggahan selalu memberikan pengumuman jadwal vaksinasi Booster yang dilaksanakan oleh UPTD Puskesmas Dawan I yang bertempat di Balai Desa Pesinggahan sesuai PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 104 TAHUN 2021 "Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin COVID- 19 yang tidak mengikuti Vaksinasi COVID-19 dapat dikenakan sanksi administratif, berupa:
i. penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial;
ii. penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan; dan/atau
iii. denda "