Pesinggahan, 26 September 2025 — Pemerintah Desa Pesinggahan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Balai Desa Pesinggahan.
Musdes dihadiri oleh Kepala Desa I Nyoman Suastika, SH, Ketua BPD I Nyoman Sudana, perangkat desa, ketua lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta perwakilan RT/RW. Kehadiran masyarakat tersebut menunjukkan tingginya antusiasme warga dalam ikut terlibat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa I Nyoman Suastika, SH menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa merupakan tahapan penting dalam memastikan pembangunan desa berjalan efektif, terarah, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“RKP Desa Tahun 2026 menjadi pedoman kita dalam melaksanakan pembangunan. Karena itu seluruh usulan dari masyarakat harus kita tampung, kita bahas, dan kita prioritaskan bersama,” ujar Kepala Desa.
Ketua BPD I Nyoman Sudana menegaskan bahwa proses penyusunan RKP Desa wajib dilakukan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
“Musdes ini merupakan ruang bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan desa. Kami mengapresiasi partisipasi seluruh peserta,” ujarnya.
Musyawarah Desa ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2026 oleh Kepala Desa dan Ketua BPD. Dokumen RKP Desa yang telah ditetapkan ini selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan APBDes Tahun 2026.
Dengan tersusunnya RKP Desa yang baru, Pemerintah Desa Pesinggahan berharap pembangunan desa ke depan dapat semakin baik, merata, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.