Pesinggahan, 8 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Pesinggahan melaksanakan rapat pembahasan dan kesepakatan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Rabu (8/10/2025). Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Pesinggahan.
Kegiatan rapat ini dihadiri oleh Kepala Desa Pesinggahan, seluruh perangkat desa, serta anggota BPD. Rapat dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyesuaian anggaran desa tahun 2025 sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
Dalam rapat tersebut, Kepala Desa menyampaikan pemaparan mengenai rancangan perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025, yang mencakup perubahan pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa. Selanjutnya, BPD bersama perangkat desa melakukan pembahasan dan memberikan masukan guna penyempurnaan rancangan anggaran tersebut.
Pembahasan berlangsung secara musyawarah dan mufakat hingga akhirnya dicapai kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa Pesinggahan dan BPD terhadap Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini selanjutnya akan dituangkan dalam Peraturan Desa tentang Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2025 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Desa Pesinggahan berharap dengan disepakatinya perubahan APBDesa ini, pelaksanaan program dan kegiatan desa dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran dalam mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Desa Pesinggahan.