Pesinggahan, 18 Mei 2025
Dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat, Pemerintah Desa Pesinggahan resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih melalui sebuah kegiatan yang diselenggarakan pada Minggu, 18 Mei 2025 di Balai Desa Pesinggahan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Desa Pesinggahan, BPD, tokoh masyarakat, perangkat desa, perwakilan UMKM, kelompok tani, serta Tim Ahli Kabupaten Klungkung, Dinas Koperasi dan Dinas PMDPPKB Kabupaten Klungkung. Pembentukan koperasi ini sejalan dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekonomi Masyarakat Melalui Koperasi Desa Merah Putih.
Perbekel Desa Pesinggahan, I Nyoman Suastika, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini bertujuan untuk:
Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal berbasis potensi desa.
Memfasilitasi akses permodalan dan pemasaran produk warga.
Mewujudkan sistem ekonomi gotong royong yang inklusif dan berkeadilan.
"Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar lembaga ekonomi, tapi juga wadah pemberdayaan yang mempersatukan seluruh elemen masyarakat desa dalam semangat kebangsaan dan kemandirian," ujar beliau dalam sambutannya.
Dalam rapat pembentukan tersebut, disepakati:
Nama koperasi: Koperasi Desa Merah Putih Pesinggahan
Bentuk usaha: Serba Usaha
Ketua terpilih: I Wayan Sariawan Spd
Sekretaris: Ni Komang Nirmala Putri
Bendahara: Ni Kadek Purniati
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara pembentukan koperasi dan deklarasi bersama oleh tokoh masyarakat serta pengurus koperasi terpilih.
Dengan terbentuknya koperasi ini, Desa Pesinggahan diharapkan menjadi salah satu desa percontohan dalam pelaksanaan program Koperasi Merah Putih di Kabupaten Klungkung, sekaligus memperkuat kedaulatan ekonomi di tingkat desa.
"Kita harapkan seluruh warga mendukung koperasi ini, karena manfaatnya akan kembali ke masyarakat sendiri," ujar Ketua BPD, I Nyoman Sudana.
Dokumentasi kegiatan tersedia di Kantor Desa dan akun media sosial resmi Pemerintah Desa Pesinggahan.
Disusun oleh: Tim Informasi dan Dokumentasi Desa Pesinggahan