Pesinggahan, 27 Maret 2025 — Pemerintah Desa Pesinggahan menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M, maka pelayanan administrasi di Kantor Desa Pesinggahan akan diliburkan mulai tanggal 28 Maret sampai dengan 7 April 2025.
Dengan demikian, pelayanan desa akan aktif kembali pada Selasa, 8 April 2025.
Libur ini mengikuti ketentuan hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah, serta menyesuaikan dengan pelaksanaan hari besar keagamaan yang jatuh berdekatan.
Perbekel Desa Pesinggahan menyampaikan ucapan selamat merayakan kepada seluruh umat Hindu dan Muslim di Desa Pesinggahan:
“Kami atas nama Pemerintah Desa mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Semoga perayaan hari suci ini membawa kedamaian, ketenangan, dan kebahagiaan bagi kita semua. Mohon maaf lahir dan batin.”
Selama masa libur, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban, serta kebersihan lingkungan, dan saling menghormati dalam suasana toleransi antarumat beragama.
Untuk keperluan mendesak selama masa libur, masyarakat dapat menghubungi kepala dusun atau perangkat desa di wilayah masing-masing.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama.