Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LPM
DAFTAR NAMA PENGURUS LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
MASA JABATAN 2014 s/d 2019
DESA PESINGGAHAN KECAMATAN DAWAN KABUPATEN KLUNGKUNG
Surat Keputusan Perbekel Desa Pesinggahan Nomor : 24 Tahun 2017 tanggal 24 Maret 2017 tentang Perubahan Keputusan Perbekel Desa Pesinggahan Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Penetapan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) Desa Pesinggahan Kecamatan Dawan Kabupaten Klungkung Masa Bakti Tahun 2014 - 2019
NO | NAMA | JABATAN |
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 |
I Wayan Sariawan, S.Pd I Nyoman Redana, S.Pd I Nengah Sugiantara I Nyoman Kartika Ni Ketut Rusmawati Ni Nengah Supartini Drs. I Wayan Mandia I Wayan Gede Puja Astawa I Komang Mahayana, ST I Komang Rentig Arsawan Luh Nyoman Alit Mastrianingsih Ni Wayan Sri Wahyuni I Nengah Sudiasta I Dewa Putu Gadung
|
I Komang Rentig Arsa Ketua Wakil Ketua Sekretaris Wakil Sekretaris Bendahara Wakil Bendahara Koordinator Seksi Agama dan Sosial Budaya Koordinator Seksi Kamtibmas/Hukum dan Humas Koordinator Seksi Pembangunan Ekonomi dan Koperasi Koordinator Seksi Lingkungan Hidup Koordinator Seksi Kesehatan, KB, dan Kependudukan Koordinator Seksi PKK dan Peranan Wanita Koordinator Seksi Pemuda dan Olahraga/Seni Budaya Koordinator Seksi Pendidikan dan Sumberdaya Manusia |